Bagaimana Hukum Mengambil Makanan di Rumah Saudara atau Anak? Begini Penjelasan Gus Baha

- 22 November 2021, 21:30 WIB
Gus Baha jelaskan Hukum mengambil makanan di rumah saudara atau anak  yang berlandaskan dengan Al quran
Gus Baha jelaskan Hukum mengambil makanan di rumah saudara atau anak yang berlandaskan dengan Al quran /Jurnal Presisi/(Facebook Gus Baha Lovers)

Lebih baik kita makan di rumah anak sendiri dan anak lebih baik makan dirumah saudaranya.

"Saudara makan dipamannya, pamannya makan di bibinya, hal semacam itu tidak perlu izin terlebih dulu," ucap Gus Baha seperti dilihat mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Ngaji Melu Kyai.

Intinya, apabila makan ditempat yang bukan seperti orang lain tidak perlu izin.

Kemudian Gus Baha menyebutkan satu kisah dalam kitab ihya ulumuddin karya Imam Ghazali.

"Diantara syaratnya persaudaraan itu hartamu adalah hartanya temanmu, harta temanmu adalah hartamu," terang Gus Baha.

Maksud harta diatas adalah makanan, bukan barang yang lain seperti mobil atau barang-barang mewah.

Ada yang punya tamu tapi tidak ada apa-apa untuk disuguhkan, pergu kerumah temannya cari suguhan langsung diambil tanpa izin lalu disuguhkan ke tamunya.

Ketika yang punya rumah datang, tidak marah dan kaget "ya sudah ambil saja tidak perlu minta izin," ucap teman yang punya tamu tadi.

Jadi minta izin terlebih dulu itu kesannya seperti orang lain.

Islam memperbolehkan, ambil di anakmu tidak perlu izin terlebih dulu.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah