Air Tinja itu Hukumnya Najis, Gus Baha Jelaskan Hukum Air yang bisa Mensucikan

- 2 Desember 2021, 06:19 WIB
Air Tinja itu Hukumnya Najis, Gus Baha Jelaskan Hukum Air yang bisa Mensucikan./
Air Tinja itu Hukumnya Najis, Gus Baha Jelaskan Hukum Air yang bisa Mensucikan./ /Pexels.com/Samad Deldar.

MANTRA SUKABUMI - Gus Baha atau KH Ahmad Baharuddin Nursalim jelaskan hukum air yang bisa mensucikan.

Kata Gus Baha air tinja itu hukumnya menurut ajaran Islam najis tetapi banyak perbedaan pendapat tentang masalah air.

Lantas apa air tinja itu? berikut penjelasan Gus Baha secara lengkapnya yang bisa Anda simak.

Baca Juga: Hati-hati, Haji Tidak akan Mabrur Jika Langsung Minta Doa pada Kiyai, Gus Baha: Pasti Saya Marahi

Jadi air tinja itu sebuah air, produk dari buangan saluran pencernaan yang dikeluarkan melalui anus atau kloaka atau dalam bahasa kasarnya disebut tahi, berak, atau kotoran.

Kemudian Gus Baha jelaskan hukum air menurut pendapat para mazhab. dilihat mantrasukabumi.com dari video yng diunggah kanal Youtube Dakwah Digital pada 25 November 2021.

Menurut Mazhab Abu Hanifah, air tidak bisa menjadi najis, pokoknya semua air itu mensucikan, tidak najis.

Tapi dalam Mazhab Imam Syafi'i: Air yang tidak mencapai dua qullah, dua qullah itu, kira-kira seukuran satu meter persegi.

Berarti, panjang kiri, kanan, atas, bawah, semua berukuran 1 meter, itulah ukuran dua qullah.

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x