Gus Baha Urai Tentang Wali Nikah Menurut Imam Syafii dan Abu Hanifah

- 3 Desember 2021, 19:00 WIB
Gus Baha Urai Tentang Wali Nikah Menurut Imam Syafii dan Abu Hanifah
Gus Baha Urai Tentang Wali Nikah Menurut Imam Syafii dan Abu Hanifah /Screenshot Official Menara Kudus

“Tapi ya jangan asal-asalan. Maksudnya ya yang misalnya wali pokoknya sudah memberi izin tidak perlu yang mengaladkan,” ujar Gus Baha.

Baca Juga: Bukan di Poligami, Gus Baha Ungkap Perempuan Bisa jadi Penghuni Surga, Jika Lakukan 1 Hal ini Pada Suami

“Syahid (yang melihat) juga tidak harus adil pokoknya orang hidup. Pokoknya beliau itu mudah sekali,” sambungnya diselingi gelak tawa jamaah.

Gus Baha menegaskan berkenaan perbedaan tersebut agar disikapi dengan bijak.

Karena ini penting, seperti halnya Rosulullah SAW berkali-kali ingin mewajibkan sesuatu tetapi dibatalkan karena takut ‘ma syaqqoh’.

Sebagaimana Gus Baha menukil sabda Rasulullah SAW; Jika tidak khawatir memberatkan umat maka saya wajibkan.***

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah