Usai Cerai, apakah Mahar Pernikahan Uang dan Alat Sholat yang Diberikan Bisa Dikembalikan? ini Kata Gus Baha

- 6 Desember 2021, 16:30 WIB
Usai Cerai, Apakah Mahar Pernikahan Uang dan Alat Sholat yang Diberikan Bisa Dikembalikan? ini Kata Gus Baha./*
Usai Cerai, Apakah Mahar Pernikahan Uang dan Alat Sholat yang Diberikan Bisa Dikembalikan? ini Kata Gus Baha./* /Facebook.com / Ngaji Bareng Gus Baha.

MANTRA SUKABUMI - Ulama NU, KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha menjelaskan terkait bisa atau tidaknya mahar pernikahan berupa uang dan alat sholat dikembalikan pada pihak suami setelah cerai.

Gus Baha justru heran apabila masih ada lelaki yang sudah menikah, kemudian cerai dan ingin mengambil kembali mahar pernikahan uang atau alat sholat.

Pasalnya, Gus Baha mengatakan bila sudah berjalan bertahun-tahun, maka bentuk mahar pernikahan itu dipertanyakan.

Baca Juga: Duel Sengit 2021, Tokopedia vs Shopee: Mana Jawara Marketplace Sesungguhnya?

Oleh karena itu, Gus Baha menyarankan lelaki tak menarik kembali mahar pernikahan yang sudah diberikan ke istri setelah cerai.

"Maka jangan ambil sama sekali apa (yang) sudah kamu berikan," ujarnya, seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari kanal YouTube STUDENT OFFICIAL pada Senin, 6 Desember 2021.

Apalagi, kata Gus Baha, jika mahar pernikahan berupa alat sholat.

Maka, katanya, tak bisa dibayangkan akan seperti apa nilai dari alat sholat itu lantaran sudah sering dikenakan.

"Cuma seperangkat alat sholat dan sudah ditiduri (sudah kumal) selama 5 tahun. Bentuknya kaya apa?" ujarnya.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x