Kemudian orang tersebut menjawab "Nggak tahu,"
Gus Baha pun dengan santai menjelaskan definisi mahram yang sebenarnya.
"Mahram itu orang yang haram dinikahi, yang haram dinikahi itu ya ibu, anak, bibi, keponakan, yang haram dinikahi itu namanya mahram," jelas Gus Baha.
Orang yang memiliki pemahaman bahwa istri termasuk mahram juga dibantah dengan pernyataan Gus Baha.
Baca Juga: Bagaimana Cara Menagih Hutang kepada Orang yang Sudah Meninggal, Gus Baha Lakukan Hal ini
"Justru istri itu namanya ajnabiyah, orang lain, makanya boleh dinikah," lanjutnya.
Oleh sebab itu, istri tidak disebut sebagai mahram karena awalnya merupakan orang lain yang kemudian dinikahi.
Menurut Gus Baha, penyebutan istri atau suami sebagai mahram ini juga dianggap keliru
"Kalau mahram malah tidak boleh dinikahi. Mereka akhirnya sadar selama ini membahasakan istri (sebagai) mahram itu keliru," pungkas Gus Baha.***