Benarkah Wanita yang Hamil di Luar Nikah Tak Punya Masa Iddah? Gus Baha Jelaskan Nasab sang Anak

- 16 Desember 2021, 15:18 WIB
Benarkah Wanita yang Hamil di Luar Nikah Tak Punya Masa Iddah? Gus Baha Jelaskan Nasab sang Anak./
Benarkah Wanita yang Hamil di Luar Nikah Tak Punya Masa Iddah? Gus Baha Jelaskan Nasab sang Anak./ /Instagram.com/@riaricis1795

 

MANTRA SUKABUMI- Gus Baha menjelaskan masa iddah bagi wanita hamil di luar nikah dan nasab anak yang dikandungnya.

Gus Baha menjelaskan perihal masa iddah dan nasab anak dari wanita yang hamil di luar nikah karena kerap terjadi fenomena seperti ini.

Gus Baha mengatakan bahwa kejadian seperti ini juga terjadi pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale bersama Seluruh Ekosistem dengan Peningkatan Kunjungan 6 Kali Lipat

Dalam keterangannya, Gus Baha menegaskan jika ada lelaki yang menghamili wanita dan ingin menikahinya sebagai tanggung jawabnya, maka harus dinikahkan.

"Harus kita nikahkan, karena dengan demikian kumpul kebonya berakhir," ucapnya, seperti dikutip Mantrasukabumi.com dari kanal YouTube Dawuh Auliya' pada Kamis, 16 Desember 2021.

Dikatakan Gus Baha, wanita yang hamil di luar nikah itu tak memiliki masa iddah.

"Kalau (hamil) di luar nikah itu tidak ada (masa) iddah. Sebab iddah disyariatkan untuk (wanita) nikah yang sah," tuturnya.

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x