Benarkah Wanita yang Hamil di Luar Nikah Tak Punya Masa Iddah? Gus Baha Jelaskan Nasab sang Anak

- 16 Desember 2021, 15:18 WIB
Benarkah Wanita yang Hamil di Luar Nikah Tak Punya Masa Iddah? Gus Baha Jelaskan Nasab sang Anak./
Benarkah Wanita yang Hamil di Luar Nikah Tak Punya Masa Iddah? Gus Baha Jelaskan Nasab sang Anak./ /Instagram.com/@riaricis1795

"Itu menunjukkan bahwa nikahnya orang yang hamil di luar nikah shahih, itu sah, dan tidak menunggu iddah wat'ul hamli," kata Gus Baha.***

 

 

Halaman:

Editor: Dea Pitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah