Jadi dapat kita simpulkan dari dialog diatas, bahwa orang alim dan saleh itu boleh bahkan harus kaya dan menguasai harta.
Hal tersebut bertujuan agar ketika harta dikuasai orang saleh bisa digunakan dalam kebaikan.
Sedangkan ketika harta dikuasai orang fasik, maka akan menjadi mudharat dan digunakan maksiat.
"Berarti kiai boleh kaya, dan sejak saat itu ada gerakan kiai kudu sugih (harus kaya). Cuma ada yang kesampaian, ada yang tidak (kesampaian)." terang Gus Baha.
Kebolehan bahkan keharusan bagi orang alim itu kaya, juga diqiyaskan kepada kekuasaan, karena ketika kekuasaan dipegang orang saleh maka akan berjalan dalam kebaikan.
Sedangkan jika kekuasaan dikuasai oleh orang fasik, maka akan menjadi masalah dan menimbulkan kekacauan.***