Hukum Mengganti atau Menambah Lafadz Adzan, Bolehkah....???

- 15 Maret 2020, 12:40 WIB
Ilustrasi Muadzin Mengumandangkan Adzan
Ilustrasi Muadzin Mengumandangkan Adzan /Mantra Sukabumi

dari Nafi' bahwa Ibnu Umar pernah mengumandangkan adzan shalat di malam yang sangat dingin dan berangin kencang, maka dalam adzannya ia mengucapkan; 'Alaa sholluu fir rihaal (Ingatlah shalat-lah kalian di persinggahan?) kemudian katanya; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga pernah memerintahkan mu'adzinnya setelah adzan jika malam sangat dingin dan terjadi hujan lebat untuk mengucapkan; 'Alaa shalluu fir rihaal (Ingatlah shalat-lah kalian di persinggahan?) "

 Baca Juga: Doa Saat Menghadapi Wabah Penyakit dan Memohon Perlindungan dari Segala Penyakit

Sedangkan ulama lain, diantaranya Imam Abdurahim al-Iraqi dalam kitabnya “Thorhu Attastriib” (Juz 2: hal. 320), bahwa hal itu dilakukan di tengah-tengah adzan dengan mengganti kalimat “hayya ala ash-shalah”. Ia memberikan alasan bahwa bila dilakukan setelah selesai adzan, dilihat dari segi makna perkataan adzan muadzin bertentangan satu sama yang lainnya yakni, ketika mengucap “hayya ala ash-shalah”, ia mengajak shalat di masjid. Dan ketika ia mengucapkan “shoollu fii rihaalikum”, ia menyuruh shalat di rumah.

Berdasarkan hadist dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berpesan mu’adzin pada saat hujan,

إِذَا قُلْتَ أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ فَلاَ تَقُلْ حَىَّ عَلَى الصَّلاَةِ قُلْ صَلُّوا فِى بُيُوتِكُمْ

“Apabila engkau selesai mengucapkan ‘Asyhadu allaa ilaha illallohasyhadu anna Muhammadar Rasulullah’, maka janganlah engkau ucapkan ‘Hayya ’alash sholaah’. Tetapi ucapkanlah ‘Sholluu fii buyutikum’ [Sholatlah di rumah kalian].

قَالَ : فَكَأَنَّ النَّاسَ اسْتَنْكَرُوا ذَاكَ فَقَالَ أَتَعْجَبُونَ مِنْ ذَا قَدْ فَعَلَ ذَا مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنِّى إِنَّ الْجُمُعَةَ عَزْمَةٌ وَإِنِّى كَرِهْتُ أَنْ أُحْرِجَكُمْ فَتَمْشُوا فِى الطِّينِ وَالدَّحْضِ.

Masyarakat pun mengingkari perkataan Ibnu Abbas tersebut. Lalu Ibnu Abbas mengatakan, “Apakah kalian merasa heran dengan hal ini, padahal hal ini telah dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam). (HR. Muslim no. 1637 dan Abu Daud no. 1066).

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19, Satlantas Polres Sukabumi Lakukan Pemeriksaan Suhu Tubuh

Lantas bagaimana hubungan kasus adzan dengan sebab penyakit menular Virus Korona yang meresahkan masyarakat saat ini.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x