Hukum Mengunci Masjid Menurut Gus Baha: Haram Jika Karena Hal Ini

- 30 Januari 2022, 16:23 WIB
Hukum Mengunci Masjid Menurut Gus Baha: Haram Jika Karena Hal Ini
Hukum Mengunci Masjid Menurut Gus Baha: Haram Jika Karena Hal Ini / Instagram @kajian.gusbaha

Namun jikalau karena alasan sepele semisal hanya karena melindungi barang-barang di masjid yang dianggap tak seberapa, itu bisa haram.

"Nah, kalau seperti itu kita harus memikirkan maslahat dan madharatnya", pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x