Prof Quraish : Rasulallah SAW Pernah 3 Malam Shalat Tarawih di Masjid

- 25 April 2020, 02:00 WIB
CENDIKIAWAN muslim Prof. Quraish Shihab bersama putrinya Najwa Shihab.*
CENDIKIAWAN muslim Prof. Quraish Shihab bersama putrinya Najwa Shihab.* /ANTARA/.*/ANTARA

MANTRA SUKABUMI – Ramadan telah tiba, umat muslim di seluruh dunia menyambutnya dengan penuh suka cita.

Ramadan tahun ini mungkin sedikit berbeda dengan Ramadan tahun-tahun sebelumnya, di mana pada Ramadan tahun ini kita dihadapkan dengan sebuah ujian oleh Allah berupa wabah penyakit virus Corona.

Jutaan orang dari seluruh dunia telah menjadi korban dari wabah penyakit tersebut, sehingga para pemimpin negara di dunia berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona dengan berbagai kebijakan-kebijakannya.

Baca Juga: Positif Covid-19 di Kabupaten Sukabumi Kembali Bertambah

Di Indonesia sendiri, kebijakan pemerintah dalam memerangi virus Corona ini yakni dengan melakukan segala aktivitas dari rumah.

Selama Ramadan, biasanya umat muslim akan berbondong-bondong untuk melakukan ibadah di masjid, seperti shalat tarawih dimalam hari maupun tadarus Al-Quran.

Namun pada Ramadan tahun ini, pemerintah memberikan imbauan juga larangan supaya ibadah yang biasa dilakukan pada bulan Ramadan tidak dilakukan di masjid-masjid, melainkan di rumah masing-masing.

Hal ini dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Indonesia pada khususnya.

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Dana ZIS Dapat Disalurkan Atasi Covid-19

Ulama sekaligus tokoh agama Prof Muhammad Quraish Shihab menanggapi imbauan dari pemerintah tentang ibadah pada Ramadan seperti shalat tarawih hanya dilakukan di rumah.

Prof. Quraish Shihab mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah melaksanakan ibadah Salat Tarawih hanya tiga malam pertama berturut-turut di masjid dan 27 hari lainnya di rumah.

"Nabi hanya melakukannya tiga malam berturut-turut kemudian setelah itu beliau melaksanakannya di rumah," kata dia saat konferensi video di Graha BNPB Jakarta, Jumat dengan pembahasan "Ibadah Ramadan #dirumahaja".

Tidak hanya Nabi Muhammad SAW, hal serupa juga pernah dilakukan oleh Saidina Abu Bakar dua tahun setelah nabi wafat saat beliau menjadi khalifah.

Oleh karena itu, kata dia, jika umat Muslim tidak ke masjid tidak ada masalah apalagi saat ini Indonesia sedang dilanda pandemi COVID-19.

Baca Juga: Cara Unik Pemuda di Cisolok Bangunkan Sahur Ramadan, Gunakan Ember dan Kentungan

"Bahkan kita bisa berkata bahwa kita salat di rumah justru meneladani Rasulullah SAW yang shalat di rumah," ujarnya.

Namun hal demikian bukan berarti menjadi lebih baik dari apa yang dilakukan oleh Saidina Umar yang menganjurkan salat di masjid.

Tetapi paling tidak umat Muslim memiliki landasan bahwa melaksanakan salat di rumah adalah contoh yang diberikan Rasulullah SAW.

"Ini contoh dari Rasulullah melaksanakan Salat Tarawih 27 malam di rumah dan tiga malam berturut-turut di masjid," ujar cendikiawan itu seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Bulan Suci Ramadhan Telah Tiba, Berikut 4 Keistimewaan Ramadhan, Simak Uraiannya!

Artikel ini sebelumnya telah terbit di laman Pikiran-Rakyat.com dengan judul “ Quraish Shihab Sebut Nabi Muhammad SAW Pernah Salat Tarawih di Masjid Hanya 3 Malam."

Oleh sebab itu, Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan VII 1998 tersebut menyarankan agar umat Muslim jangan memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah Salat Tarawih di masjid karena bisa mendekati haram atau paling sedikit makruh dalam kondisi saat kini.

Ia kembali mengingatkan dalam konteks saat kini, agama menetapkan bahwa memelihara kesehatan adalah kewajiban bagi setiap Muslim, oleh sebab itu jangan ke masjid dulu.

Secara umum, Quraish Shihab mengajak umat Muslim perlu melihat kembali makna ibadah serta apa yang tergolong wajib selama bulan Suci Ramadan serta sunah.

Baca Juga: Renungan Ramadan Versi Corona: Ibadah Ritual tanpa Kegembiraan

Ibadah wajib selama bulan Suci Ramadan ada dua yaitu puasa dan zakat fitrah. Dua hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kondisi pandemi COVID-19 yang sedang dihadapi masyarakat dunia.

"Itu bisa dilakukan di mana saja, kapan saja dan tidak ada kaitannya harus di masjid," ujar dia.**

Editor: Encep Faiz

Sumber: Permenpan RB Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah