Benarkah Khutbah Pakai Pengeras Suara atau Toa Tidak Sah, Gus Baha Ceritakan Sejarahnya

- 28 Februari 2022, 06:38 WIB
Benarkah Khutbah Pakai Pengeras Suara atau Toa Tidak Sah, Gus Baha Ceritakan Sejarahnya
Benarkah Khutbah Pakai Pengeras Suara atau Toa Tidak Sah, Gus Baha Ceritakan Sejarahnya //Instagram/@99.nusantara

"Lalu Sayyid Alawi ayahnya Sayyid Muhammad bilang, kalau orang tidak bisa melihat kecuali pakai kacamata itu akad jual belinya sah atau tidak," kata Gus Baha menceritakan jawaban Sayyid Alawi.

"Karena kalau sah, berarti yang melihat itu bukan dia, tapi kacamatanya, kalau kacamatanya dicopot dia tidak bisa melihat," tutur Gus Baha.

Menurut Gus Baha, jika hal itu dianggap tidak sah, maka hal lainnya seperti jual beli menjadi tidak sah.

Baca Juga: Hukum Menadahkan Tangan saat Berdoa, Gus Baha: Bukti Kamu Menghormati Allah

"Tapi menurut saya, kalau tidak sah, berarti setiap ke warung jual beli dia tidak pernah sah, berarti dia makan barang haram terus," kata Gus Baha.

"Kalau orang pakai kacamata lihat perempuan tidak dosa, berarti kalau dia jual beli juga tidak sah, sehingga makannya jadi haram karena jual belinya tidak sah," beber Gus Baha membandingkan.

Karena itulah terang Gus Baha semenjak itu ulama-ulama Wahabi di Makkah mentoleransi hal tersebut.

"Gitu aja kok repot, kita anggap itu sah, pakai kacamata juga sah," pungkas Gus Baha.

Seperti diketahui, publik kini tengah dihebohkan dengan isu pro kontra pengeras suara atau toa.

Hal itu terjadi setelah beredarnya Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah