MANTRA SUKABUMI - Seperti yang diketahui, setiap menjelangbakhir Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk melakukan.zakat fitrah sesuai yang dianjurkan.
Namun tak semua orang mengetahui besaran dan bacaan niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri, keluarga, dan orang lain yang menjadi tanggungan, baik orang dewasa, anak kecil, laki-laki, maupun perempuan.
Kali ini kami akan terfokus pada besaran dan bacaan niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri sendiri.
Baca Juga: Kapan Waktu yang Tepat Membaca Niat Zakat Fitrah? Ini Penjelasan Para Ulama
Dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi Badan Amil Zakat Nasional, besaran zakat fitrah adalah yang harus dikeluarkan untuk dir sendiri sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok (beras) atau sebesar Rp 45.000 per Orang.
Perlu diketahui, kualitas beras atau makanan pokok harus disesuaikan dengan makanan pokok yang Anda konsumsi sehari-hari.
Pengertian zakat fitrah itu sendiri adalah kebiasaan baik yang telah Allah SWT wajibkan kepada kaum muslimin selama di bulan Ramadhan.
Selain membangun kesadaran berbagi kepada mereka yang membutuhkan, mengeluarkan zakat fitrah dapat menjadi bukti syukur bagi umat muslim atas banyaknya limpahan nikmat Allah selama Ramadhan.