NIAT ZAKAT FITRAH Lengkap Untuk Diri Sendiri, Keluarga dan Orang Lain yang Diwakilkan Arab, Latin dan Artinya

- 23 April 2022, 11:03 WIB
NIAT ZAKAT FITRAH Lengkap Untuk Diri Sendiri, Keluarga dan Orang Lain yang Diwakilkan Arab, Latin dan Artinya
NIAT ZAKAT FITRAH Lengkap Untuk Diri Sendiri, Keluarga dan Orang Lain yang Diwakilkan Arab, Latin dan Artinya /

Baca Juga: 4 Syarat Seorang Muslim Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah, Salah Satunya Memiliki Harta Lebih dari Kebutuhannya

5. Waktu haram

Waktu yang diharamkan dalam mengeluarkan zakat fitrah yaitu jika menunda mengeluarkan zakat fitrah sampai setelah terbenamnya matahari pada hari raya 'Idul Fitri, kecuali jika terdapat halangan (udzur), maka boleh ditunda, dan hukum zakatnya adalah qodho' (tetap wajib dibayar), dan tidak berdosa, seperti : seseorang yang belum sampai hartanya kepadanya.

Sementara untuk waktu niatnya yaitu : pada saat memberikan zakat tersebut kepada fakir miskin, atau pada saat menyerahkannya kepada wakil untuk mengeluarkan zakatnya.

Niat mengeluarkan zakat boleh didahulukan sebelum menyerahkannya kepada fakir miskin atau wakil.

Yaitu dengan syarat setelah membedakan antara zakatnya yang wajib dikeluarkan dan harta yang bukan untuk zakat.***

Halaman:

Editor: Ilham Hambali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah