MANTRA SUKABUMI - Simak pembagian daging kurban yang merata untuk 3 golongan menurut Islam.
Setelah melakukan penyembelihan hewan kurban, ada 3 golongan yang harus menerima daging kurban.
Pertama untuk orang yang berkurban, kedua kepada fakir miskin, dan ketiga kepada kerabat.
Pembagian pada 3 golongan ini harus merata, masing-masing mendapatkan 1/3 daging kurban.
Sebagaimana yang dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun instagram @lppom_mui, dalam Imam Al-Baihaqi mengatakan,
"Rasulullah Saw. Ketika hari Idul Fitri tidak keluar dulu sebelum makan sesuatu hingga beliau kembali ke rumah. Saat kembali, beliau makan hati dari hewan kurbannya."
Kedua, Ulama Hanafiyah dan Hanabilah menganjurkan agar sebagian hewan kurban dibagikan kepada kerabat, teman dan tetangga sekitar meskipun kaya.
Ketiga, para Ulama sepakat bahwa fakir miskin merupakan salah satu penerima daging hewan kurban.