Ada Apakah di Tanggal 10 Muharram 1444 H? Berikut Penjelasan Lengkapnya Disini

- 6 Agustus 2022, 18:30 WIB
Ada Apakah di Tanggal 10 Muharram 1444 H? Berikut Penjelasan Lengkapnya Disini
Ada Apakah di Tanggal 10 Muharram 1444 H? Berikut Penjelasan Lengkapnya Disini /Ilustrasi /pixabay

MANTRA SUKABUMI - Ada apakah di hari dan tanggal 10 Muharram 1444 H ini? Berikut penjelasannya yang bisa anda ketahui.

Momentum 10 Muharram 1444 H dijadikan sebagai Idul Yatama, berdasarkan anjuran untuk menyantuni anak-anak yatim pada hari tersebut.

Sebagaimana hal ini dalam sebuah hadits disebutkan bahwa Rasulullah SAW sangat menyayangi anak-anak yatim.

Baca Juga: Fadhilah Mengusap Kepala Anak Yatim, Akan Peroleh Suatu Kebaikan dan Hilangkan Satu Hal Ini Kata Gus Baha

Yang mana beliau lebih menyayangi lagi pada hari Asyura' (tanggal 10 Muharram), dimana pada tanggal tersebut Beliau menjamu dan bersedekah bukan hanya kepada anak yatim tapi juga keluarganya.

Seperti dalam kitab Faidul Qadir disebutkan bahwa menjamu anak yatim dan keluarganya pada tanggal 10 Muharram merupakan sunnah Nabi SAW dan pembuka keberkahan hingga setahun penuh.

Dirangkum mantrasukabumi.com dari berbagai sumber pada Sabtu, 6 Agustus 2022 dalam kitab Tanbihul Ghafilin bi-Ahaditsi Sayyidil Anbiyaa-i wal Mursalin disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu Alayhi wa Sallam bersabda:

مَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أَعْطَاهُ اللَّهُ تَعَالَى ثَوَابَ عَشْرَةِ آلافِ مَلَكٍ ، وَمَنْ صَامَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ مِنَ الْمُحَرَّمِ أُعْطِيَ ثَوَابَ عَشْرَةِ آلَافِ حَاجٍّ وَمُعْتَمِرٍ وَعَشْرَةِ آلافِ شَهِيدٍ ، وَمَنْ مَسَحَ يَدَهُ عَلَى رَأْسِ يَتِيمٍ يَوْمَ عَاشُورَاءَ رَفَعَ اللَّهُ تَعَالَى لَهُ بِكُلِّ شَعْرَةٍ دَرَجَةً.

Artinya: "Barangsiapa berpuasa para hari Asyura (tanggal 10 Muharram), niscaya Allah akan memberikan seribu pahala Malaikat dan pahala 10.000 pahala Syuhada’. Dan baragsiapa mengusap kepala anak yatim pada hari Asyura, niscaya Allah mengangkat derajatnya pada setiap rambut yang diusapnya."

Yang mana sanad hadits ini memang dla'if (lemah), tapi isinya (matan hadits) boleh diamalkan karena berkaitan dengan kebajikan-kebajikan (fadla’ilul a'mal).

Namun mengenai maksud: "Mengusap kepala anak yatim" dalam hadits di atas sebagian ulama mengartikannya sebagai makna hakiki (mengusap rambut kepala dengan tangan).

Baca Juga: Isi Kandungan Surah An Nas Ayat 1-6, Lengkap dengan Bacaan Arab, Latin dan Artinya

Kemudian sebagian lainnya mengartikan sebagai makna kinayah (kiasan).

Sebagaimana Ibnu Hajar al-Haitami menyatakan:

والمراد من المسح في الحديث الثاني حقيقته كما بينه آخر الحديث وهو (من مسح رأس يتيم لم يمسحه إلا لله كان له بكل شعرة تمر عليها يده عشر حسنات ومن أحسن إلى يتيمة أو يتيم عنده كنت أنا وهو في الجنة كهاتين وقرن بين أصبعيه) . وخص الرأس بذلك لأن في المسح عليه تعظيما لصاحبه وشفقة عليه ومحبة له وجبرا لخاطره، وهذه كلها مع اليتيم تقتضي هذا الثوب الجزيل…

Artinya: "Maksud dari 'Mengusap' dalam hadits yang kedua adalah makna hakiki, sebagaimana diterangkan oleh hadits lain, yaitu: "Barangsiapa yang mengusap kepala anak yatim semata-mata karena Allah, niscaya Allah memberikan 10 kebaikan pada setiap helai rambut yang diusapnya. Dan barangsiapa berbuat baik kepada anak yatim, perempuan atau laki-laki, niscaya aku (Nabi Muhammad) akan bersamanya seperti ini (dua jari tangan); lalu Nabi berisyarah dengan dua jarinya."."

Adapun penyebutan kata Ra'sun (kepala) karena mengusap kepala berarti menghargai, mengasihi, cinta kasih, dan mengayomi kebutuhannya.

Apabila semua itu dilakukan pada anak yatim, maka akan mendapatkan pahala yang sangat besar…."
(al-Fatawa al-Haditsiyyah li-Ibni Hajar al-Haitami, 1/43).

Sedangkan menurut Syeikh Abu Thayyib menyatakan:

قال الطيبي: مسح رأس اليتيم كناية عن الشفقة والتلطف إليه، ولما لم تكن الكناية منافية لإرادة الحقيقة لإمكان الجمع بينهما.

Abu Thayyib berkata: "Mengusap kepala anak yatim adalah sebuah kinayah tentang kasih sayang dan sikap lemah lembut (kepada anak yatim)."

Makna kinayah ini tidak bertentangan dengan makna hakiki, karena keduanya bisa dipadukan." (Mirqatul Mafatih, 8/3115).

Yang mana kasih sayang kepada anak yatim tentu saja bukan hanya diwujudkan dengan belaian rambut belaka.

Akan tetapi juga mengurus anak yatim secara baik dan memberi santunan untuk sandang, pangan, papan, dan pendidikannya.

Sehingga pemberian santunan bukan hanya dilakukan pada tanggal 10 Muharram saja tapi juga pada bulan-bulan lainnya.***

Editor: Rina Karlina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah