Isi Kandungan Surat An Nisa Ayat 17 Tentang Pertaubatan Lengkap Arab, Latin dan Artinya

- 10 Agustus 2022, 10:10 WIB
Isi Kandungan Surah An-Nisa Ayat 17 Tentang Pertaubatan Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Isi Kandungan Surah An-Nisa Ayat 17 Tentang Pertaubatan Lengkap Arab, Latin dan Artinya /

Setelah dalam ayat 16 Allah menyebutkan bahwa pelaku kekejian bila mau bertobat dan beramal shaleh maka tidak boleh dihukum, dan juga menjelaskan bahwa Allah maha menerima tobat lagi maha penyayang, dalam ayat 17 kemudian Allah menjelaskan syaratnya dan mendorong pelaku kemaksiatan untuk segera bertobat.

Berkaitan dengan frasa إِنَّمَا التَّوْبَةُ عَلَى اللهِ “Sungguh tobat yang pasti diterima oleh Allah”, maksud pasti di sini bukan pasti dalam arti wajib diterima oleh Allah, karena tidak ada yang dapat mewajibkan suatu apapun kepada Allah.

Baca Juga: Isi Kandungan Surat Al Baqarah Ayat 153 Penjelasan Tentang Sabar dan Shalat

Namun maksudnya adalah tobat yang memenuhi syarat pasti akan dipenuhi Allah sesuai janji-Nya dalam rangka memberi rahmat kepada para hamba,

sebagaimana dalam ayat lain Allah berfirman yang Artinya,

“Dan ketika orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Kami datang kepadamu Muhammad, maka katakanlah: ‘Semoga keselamatan terlimpahkan kepada kalian, Tuhan Kalian telah menetapkan pada diri-Nya untuk memberi rahmat, sungguh siapa saja dari kalian yang melakukan keburukan dalam kondisi bodoh kemudian ia bertobat setelahnya dan memperbaiki amalnya, maka sungguh Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-An’am: 54).

Maksud frasa لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السُّوءَ بِجَهَالَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِنْ قَرِيبٍ “bagi orang-orang yang melakukan keburukan dalam kondisi bodoh, kemudian mereka bertobat dari waktu yang dekat” menunjukan dua syarat tobat, yaitu;

1. Maksiatnya dilakukan dalam kondisi bodoh atau tidak tahu, maksudnya pelaku maksiat tidak menghadirkan atau menyadari siksa Allah akibat maksiat yang dilakukan.

Sebab andaikan sadar, niscaya ia tidak akan melakukannya. Dalam konteks seperti ini Abu Hurairah RA meriwayatkan:

أَنَّ النَّبِىَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَا يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلاَ يَسْرِقُ حِينَ يَسْرِقُ وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَلاَ يَشْرَبُ الْخَمْرَ حِينَ يَشْرَبُهَا وَهُوَ مُؤْمِنٌ، وَالتَّوْبَةُ مَعْرُوضَةٌ بَعْدُ متفق عليه

Halaman:

Editor: Ajeng R H


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah