مَنْ تَابَ إِلَى اللهِ قَبْلَ أَنْ يُغَرْغِرَ تَابَ اللهُ مِنْهُ. رواه الحاكم. صحيح
Artinya, “Siapa saja yang bertobat kepada Allah sebelum nyawa sampai tenggorokan maka Allah menerima tobat darinya. (HR Al-Hakim).
Lebih lanjut Imam Ahmad As-Shawi menjelaskan, waktu antara terjadinya maksiat dengan kematian disebut dekat karena sebenarnya setiap sesuatu yang pasti datang itu adalah dekat, dan umur meskipun panjang sebenarnya adalah sedikit.
Di sini terdapat isyarat, hendaknya manusia selalu memperbarui pertobatan setiap saat, sebab kematian bisa datang kapan saja.
Abu Bakar As-Shiddiq RA pernah berkata:
مَا خَرَجَ مِنِّي نَفَسٌ وَانْتَظَرْتُ عَوْدَهُ
“Tidaklah satu nafas keluar dariku sementara aku tunggu kembalinya.” (As-Shawi, 1424 H/2004 M: I/278).
Sementara frasa فَأُولَئِكَ يَتُوبُ اللهُ عَلَيْهِمْ، وَكَانَ اللهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
“maka mereka itulah yang Allah terima tobatnya, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”,
maksudnya adalah mereka yang memenuhi dua syarat itu tobatnya diterima Allah.