“Menurut kesepakatan para ulama (ijma`) hukum shalat gerhana matahari dan gerhana bulan adalah sunah mu’akkadah. Akan tetapi menurut Imam Malik dan Abu Hanifah shalat gerhana bulan dilakukan sendiri-sendiri dua rakaat seperti shalat sunah lainnya,” (Lihat Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, Kairo, Darul Hadits, 1431 H/2010 M, juz VI, halaman 106).
Sebagaimana hadits Nabi SAW:
ووقع في حديث ابن عباس عند سعيد بن منصور “فاذكروا الله وكبروه وسبحوه وهللوه”
Artinya : “Berdzikirlah, bertakbirlah, bertasbihlah, dan bertahlillah.”
Demikianlah informasi mengenai tata cara dan bacaan Shalat Sunnah doa Khusuf saat terjadi gerhana bulan total, lengkap dengan waktu dan jumlah Rakaatnya. Semoga bermanfaat.***