Larangan Memotong Kuku dan Mencukur Rambut Bagi yang Hendak Qurban, Ini Haditsnya

- 22 Juli 2020, 18:57 WIB
ILUSTRASI memotong kuku
ILUSTRASI memotong kuku /Pixabay/Carola68/.*/Pixabay/Carola68

MANTRA SUKABUMI - Salah satu bulan mulia dalam Islam adalah bulan terakhir dari bulan-bulan yang ada pada tahun Hijriyah, yakni bulan Dzulhijjah.

Bulan ini memiliki keistimewaan yang luar biasa, disamping bulan berkumpulnya seluruh umat Islam di Makkah dan Madinah untuk melaksanakan ibadah Haji, juga terdapat amalan yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang tidak melaksanakan ibadah Haji.

Sebagaimana disampaikan Kementerian Agama (Kemenag) RI berdasarkan hasil rukyatul hilal dan hisab, pemerintah mengumumkan tanggal 1 Dzulhijjah jatuh pada hari Rabu, 22 Juli 2020. Dengan demikian, tanggal 10 Zulhijah 1441 H atau Hari Raya Idul Adha 2020 datang pada hati Jumat, 31 Juli 2020.

Baca Juga: Idul Adha Jatuh Pada Hari Jumat, Wajibkah Shalat Jumat? Ini Penjelasan Ulama

Baca Juga: Keistimewaan Membaca Surah Yusuf, Salah Satunya Akan Dihindari dari Azab Besar Pada Hari Kiamat

Oleh karena itu, para ulama memberikan anjuran dan larangan dari awal Dzulhijjah hingga setelah qurban, diantaranya adalah memotong kuku dan rambut.

Lalu bagaimana sebenarnya hukum memotong kuku dan rambut bagi yang hendak berqurban, berikut pendapat para imam madzhab fiqih:

Pertama, menurut Mazhab Hambali, wajib hukumnya menahan diri untuk tidak mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang hendak berqurban sejak masuknya Dzulhijah hingga selesai penyembelihan hewan qurban.

Pendapat ini didasarkan pada hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Muslim dari Ummu Salamah r.a. bahwa Rasulullah SAW. bersabda:

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x