Larangan Memotong Kuku dan Mencukur Rambut Bagi yang Hendak Qurban, Ini Haditsnya

- 22 Juli 2020, 18:57 WIB
ILUSTRASI memotong kuku
ILUSTRASI memotong kuku /Pixabay/Carola68/.*/Pixabay/Carola68

Baca Juga: Laudya Cintya Bella akan Jual Rumah, Raffi Ahmad Siap Beli dengan 'Harga Mantan'

Baca Juga: Kasus John Kei Sudah Tahap Pemberkasan, Polda Metro Jaya Masih Buru DPO

(إِذَا رَأَيْتُمْ هِلالَ ذِي الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ ) وفي لفظ له : ( إِذَا دَخَلَتْ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّيَ فَلا يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئًا.)

“Jika kalian melihat hilal Dzulhijjah, dan seseorang dari kalian ingin berqurban, maka hendaklah menahan diri (tidak memotong) rambut dan kuku-kukunya”.

Sebagian ulama mengatakan bahwa hikmah dari tidak mencukur rambut dan memotong kuku adalah agar seluruh bagian tubuh itu tetap mendapatkan kekebalan dari api neraka. Sebagian yang lain mengatakan bahwa larangan ini dimaksudkan biar ada kemiripan dengan jemaah haji yang sedang berihram.

Kedua, menurut mazhab Maliki dan Syafi’i, tidak mencukur rambut dan tidak memotong kuku bagi orang yang hendak berqurban mulai masuknya Dzulhijah, sampai selesai penyembelihan hewan qurban termasuk sunnah, karena ada hadits dari Aisyah r.a.:

Baca Juga: 200 Tersangka Militan Dibebaskan Pengadilan Pakistan, Usai Naik Banding

Baca Juga: Idul Adha Jatuh Pada Hari Jumat, Wajibkah Shalat Jumat? Ini Penjelasan Ulama

كُنْتُ أَفْتِلُ قَلاَئِدَ هَدْيِ رَسُولِ اللهِ ثُمَّ يُقَلِّدُهاَ بِيَدِهِ ثُمَّ يَبْعَثُ بِهَا وَلاَ يُحْرِمُ عَلَيْهِ شَيْءٌ أَحَلَّهُ اللهُ لَهُ حَتىَّ يَنْحَرَ الهَدْيَ

“Aku pernah menganyam tali kalung hewan udhiyah Rasulullah SAW, kemudian beliau mengikatkannya dengan tangannya dan mengirimkannya dan beliau tidak berihram (mengharamkan sesuatu) atas apa-apa yang dihalalkan Allah SWT, hingga beliau menyembelihnya,” (HR. Bukhari Muslim).

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah