Baca Juga: Alpukat Bukan Hanya Lezat, Ternyata Mengandung Manfaat Untuk Kesehatan Tubuh Manusia
Berdasarkan firman Allah SWT tersebut, orang yang menggunjing sama dengan memakan daging saudaranya yang sudah mati (bangkai).
Lalu apa hukumnya membuka aib atau menggunjing? Karena Allah SWT dan Rasulullah SAW sudah secara jelas dan tegas melarang membicarakan aib orang lain, maka tentu menggunjing itu hukumnya haram.
Rasulullah SAW sudah menyatakan bahwa dosa ghibah lebih berat dari dosa zina:
الْغِيبَةُ أَشَدُّ مِنَ الزِّنَا . قِيلَ: وَكَيْفَ؟ قَالَ: الرَّجُلُ يَزْنِي ثُمَّيَتُوبُ، فَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِ، وَإِنَّ صَاحِبَ الْغِيبَةِ لَا يُغْفَرُ لَهُ حَتَّىيَغْفِرَ لَهُ صَاحِبُهُ
Artinya,:
"Ghibah itu lebih berat dari zina." Seorang sahabat bertanya, 'Bagaimana bisa?' Rasulullah SAW menjelaskan, 'Seorang laki-laki yang berzina lalu bertobat, maka Allah bisa langsung menerima tobatnya. Namun pelaku ghibah tidak akan diampuni sampai dimaafkan oleh orang yang dighibahnya,'" (HR At-Thabrani).
Baca Juga: Nasi Sisa Ternyata Bisa Buat Tanaman Subur dan Berbuah Lebat, Begini Caranya
Dan dikutip mantrasukabumi.com dalam buku berjudul 'Dosa Kecil yang Terabaikan Penyebab Siksa Azab Kubur yang Maha Pedih' oleh Nur Aisyah Albantany disebutkan beberapa dalil-dalil keharaman ghibah dan bahayanya:
1. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: