Agar Terhindar dari Dosa, Kenali dan Waspadai 3 Macam Zina Berikut ini

- 26 September 2020, 08:53 WIB
Ilustrasi: Berbuat zina
Ilustrasi: Berbuat zina /Shutterstock/

Zina Gairu Muhsan merupakan macam zina yang dilakukan oleh mereka yang belum sah atau belum pernah menikah.

Contohnya adalah mereka yang sedang menjalin hubungan sebelum menikah atau berpacaran, namun melakukan perbuatan zina.

Hukuman bagi pelaku zina muhsan dicambuk sebanyak seratus kali. Sebagaimana dijelaskan oleh Alloh sendiri dalam kitab-Nya:

الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ

Artinya:

"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, maka cambuklah salah satu dari keduanya seratus kali cambukan. Dan janganlah kalian merasa kasihan kepada keduanya yang akan menghalangi kamu dari menerapkan hukum Allah jika kalian orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kiamat. Hendaknya sekelompok dari orang-orang yang beriman  menyaksikan hukuman bagi keduanya.” (QS. An-Nuur : 2).

Baca Juga: Kabar Bahagia Datang dari WHO, Vaksin Covid-19 China Telah Berhasil Uji Klinis WHO

Baca Juga: Hindari Terlalu Banyak Mengonsumsi Kangkung Secara Berlebihan, Salah Satunya Dapat Membuat Mengantuk

3. Zina Al-Laman

Zina Al-Laman merupakan macam zina yang dilakukan dengan menggunakan panca indera. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah yang berbunyi,

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x