MANTRA SUKABUMI - Berbuka puasa adalah istilah dalam Bahasa Indonesia yang merujuk kepada waktu untuk mengakhiri puasa pada bulan Ramadan. Pada bulan Ramadan, umat Muslim menahan diri dari makan, minum, dan melakukan aktivitas tertentu lainnya dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
Berbuka puasa terjadi pada waktu matahari terbenam, dan tradisi umumnya adalah untuk memulainya dengan mengonsumsi kurma dan air, seperti yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad. Setelah itu, umat Muslim biasanya melanjutkan dengan makanan yang lebih substansial untuk mengisi perut setelah seharian berpuasa.
Lantas, bagaimana kalau cara berbuka puasa bila berbeda seperti biasanya. Berbuka puasa dengan cara jimak. Kira-kira bagaimana hukum puasanya, dan Islam memandang kebolehannya.
Dikutip mantrasukabumi.com dari berbagai sumber, berbuka puasa dengan cara jimak diperbolehkan dalam Islam.
Disebutkan didalam kitab Al Mu'jamul Kabiir karya Imam Ath Thabrani, juz 12 halaman 269:
المعجم الكبير للطبراني 12/ 269:
عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ، قَالَ: «رُبَّمَا أَفْطَرَ ابْنُ عُمَرَ عَلَى الْجِمَاعِ