Mengapa Kita Dianjurkan Puasa Sunnah Ayyamul Bidh, Berikut Keterangan Dalil dan Niat Arab Latin Terjemah

- 14 April 2024, 11:30 WIB
Ilustrasi. ternyata ini alasan dianjurkan puasa sunnah Ayyamul Bidh setiap bulan hijriyah
Ilustrasi. ternyata ini alasan dianjurkan puasa sunnah Ayyamul Bidh setiap bulan hijriyah //*mantrasukabumi.com/Freepok/Freepik

1. Hadis Riwayat Abu Daud: Dari Abu Hurairah RA, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Tidaklah mengurangi dari puasa seorang hamba untuk mendapatkan sebanyak 3 hari di setiap bulannya, sehingga dia berpuasa semula tiga hari bulan itu, yaitu pada hari 13, 14, dan 15.'” (HR. Abu Daud)

2. Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh: Rasulullah SAW juga menyatakan keutamaan puasa Ayyamul Bidh, bahwa setiap amalan kebaikan dilipatgandakan pahalanya.

Puasa Ayyamul Bidh, yang dilakukan pada hari ke-13, ke-14, dan ke-15 setiap bulan Hijriah, merupakan salah satu amalan kebaikan yang bisa dikerjakan dalam sebulan.

3. Meningkatkan Ketaqwaan: Puasa sunnah Ayyamul Bidh membantu meningkatkan ketaqwaan seseorang kepada Allah SWT.

Dengan berpuasa secara teratur di tengah bulan, seorang Muslim dapat memperkuat ikatan spiritualnya dengan Sang Pencipta dan meningkatkan kesadaran akan kewajiban agamanya.

Dari berbagai dalil di atas, terlihat jelas bahwa puasa sunnah Ayyamul Bidh adalah amalan yang dianjurkan dalam Islam karena memiliki dalil yang kuat dan keutamaan yang besar.

Baca Juga: Ramadhan 1445 H telah Berlalu, ini Amalan Terbaik di Bulan Syawal, Jaga dan Istiqomah!

Puasa Ayyamul Bidh 

Puasa ayyamul bidh memiliki banyak keutamaan salah satunya yaitu pahala yang didapat setara dengan puasa selama satu tahun lamanya.

Hal tersebut seperti pada hadist riwayat Abu Daud dari Ibnu Milhan Al Qoisiy RA yang mengutip sabda Rasulullah SAW berikut ini.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ « هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ »

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah