Berikut Rukun dan Tata Cara Mandi Besar yang Baik dan Benar, Sahabat Wajib tahu

- 9 Oktober 2020, 15:20 WIB
Ilustrasi mandi.*
Ilustrasi mandi.* /

MANTRA SUKABUMI – Mandi besar atau disebut dengan mandi junub, mandi junub atau mandi besar adalah mandi yang dilakukan untuk menghilangkang hadas besar.

Hadas besar bisa dikarenakan keluarnya sperma atau air mani, berhubungan badan antara suami istri, haid, nifas dan melahirkan bisa dilakukan dengan mandi junub atau jinabat.

Mandi junub atau mandi besar ini adalah sebagai ibadah maka dalam melakukan mandi besar harus terpenuhu rukun atau kefardluannya, apabila terpenuhi rukunnya maka mandi tersebut tidak sah.

Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat

Baca Juga: Doa Sholat Tahajud dan Waktu yang Paling Utama dalam Mengerjakannya

Apabila tidak sah maka kita tidak bisa atau dilarang melakukan aktivitas tertentu seperti sholat, membaca alquran, dan lainnya.

Menurut kitab Safînatun Najâ karya Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami, menurut pendapatnya mandi besar itu ada dua rukun yang harus dilakukan pertama yaitu niat, kedua yaitu meratakan air keseluru tubuh, berikut penjelasan dalam kitabnya:

فروض الغسل اثنان النية وتعميم البدن بالماء

Artinya: “Fardlu atau rukunnya mandi ada dua, yakni niat dan meratakan air ke seluruh tubuh.”

Pendapat Syekh Salim bin Salim bin Sumai Al-Hadlrami di atas dijabarkan penjelasannya oleh Syekh Muhammad Nawawi Al-Jawi dalam kitab Kaasyifatu Saja, dan ia juga menjelaskan tata caranya:

1. Niat

Niat adalah bermaksud untuk melakukan sesuatu dan bertekad untuk mengerjakannya, maka dalam mandi besar niat itu dilakukan secara berbarengan dengan menyiramkan air ke anggota badan.

Baca Juga: Rasulallah SAW Sebut Salah Satu Perbuatan Baik yang Paling Utama Diantaranya Menjaga Silaturahmi

Dalam menyiram air ke anggota badan yang manapun baik dari atas amupun dari bawah atau tengah, jika telah melakukan hal itu lalu siram seluruh tubuh dengan air sampai tersiram seluruh badan.

Adapun niat dalam mandi besar yaitu orang yang melakukan itu orang yang junub yaitu karena keluar sperma atau bersetubuh, kalimatnya yaitu sebagai berikut:

نَوَيْتُ الغُسْلَ لِرَفْعِ الجِنَابَةِ

“Nawaitul ghusla li raf’il janâbati”
Artinya: “Saya berniat mandi untuk menghilangkan jenabat”

Namun apabila mandi besarnya dikarenakan oleh haid dan nifas maka kalimat niatnya yaitu sebagai berikut:

لِرَفْعِ النِّفَاسِ atau نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَيْضِ

Nawaitul ghusla li raf’il haidli” atau “li raf’in nifâsi
Artinya: “Saya berniat mandi untuk menghilangkan haidl” atau “untuk menghilangkan nifas”

Atau kita bisa menggunakan kalimat niat sebagai berikut:

نَوَيْتُ اْلغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ الْأَكْبَرِ

Nawaitul ghusla li raf’il hadatsil akbari
Artinya: “Saya berniat mandi untuk menghilangkan hadats besar”

Baca Juga: Allah Mencintai Mukmin yang Rajin Bekerja dan Benci Orang Malas, Ini Penjelasannya

2. Meratakan Air Ke Bagian Luar Seluruh Anggota Badan

Dalam meratakan air ke seluruh anggota badan yaitu dengan membasahkan badan keseluruh tubuh dan jangan sampai terlewati dan apabila ada yang terlewat belum sah dan orang tersebut masih dalam keadaan berhadast.

Dalam mertakan badan dengan air harus semua terbasahai bahkan samapi kebagian kulit yang berada di bawah kuku yang panjang dan membersihkan kotoran yang ada di dalamnya, bagian belakang telinga dan bagian depannya yang berlekuk-lekuk, selangkangan kedua paha, sela-sela antara dua pantat yang saling menempel, kulit dada yang berada di bawah payudara yang menggantung, dan juga kulit kepala yang berada di bawah rambut yang tebal adalah bagian-bagian tubuh yang mesti diperhatikan dengan baik ketika melakukan mandi besar agar jangan sampai tidak terkena air.

Baca Juga: Hikmah Keluarkan Zakat, Diantaranya untuk Bersihkan Harta dan Sucikan Diri

Maka apabila badan kita masih berada dalam keadaan hadsa maka kita dilarang untuk shalat, thawaf, membaca, menyentuh dan membawa alquran.

Nah itulah tatacara mandi besar atau mandi junub atau jinabat, Wallahu A’alam, semoga bermanfaat.**

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah