Benarkah Kita Dilarang Menutup Telinga Saat Petir dan Guruh Datang, Simak Penjelasannya

- 9 November 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi hujan
Ilustrasi hujan /Freepik


MANTRA SIKABUMI – Saat musim hujan tiba kita sering melihat cahaya sesaat yang sangat menyilaukan dan hal ini sangat menakutkan, cahaya terang sesaat ini disebut dengan Petir, kilat, atau halilintar.

Petir merupakan fenomena alam yang biasanya muncul pada saat musim hujan, petir atau kilat muncul ditandai dengan memunculnya kilatan cahaya terang sesaat yang menyilaukan dilangit.

Namun setelah muncul petir, kilat atau halilintar akan disusul dengan suara keras menggelegar yang disebut guruh, munculnya petir yang dibarengi dengan guruh keras dan menggelegar kadang membuat kita kaget.

Baca Juga: Nikmati Makan Kenyang dan Hemat Dengan ShopeePay Deals Rp1

Baca Juga: Nasaruddin Umar: Arti, Hukum dan Fenomena Tasawuf di Kehidupan Modern dan Global

Sehingga hal ini akan menyebabkan banyak orang bersiap-siap menutup telinga ketika petir atau guruh datang karena ketakutan, padahal menutup telinga saat muncul petir itu dilarang, yuk simak penjelasannya.

Di dalam Alquran, Allah SWT berfirman soal perumpamaan orang munafik yang menutup telinga ketika ada kilat petir menggelegar.

اَوۡ کَصَیِّبٍ مِّنَ السَّمَآءِ فِیۡہِ ظُلُمٰتٌ وَّ رَعۡدٌ وَّ بَرۡقٌ ۚ یَجۡعَلُوۡنَ اَصَابِعَہُمۡ فِیۡۤ اٰذَانِہِمۡ مِّنَ الصَّوَاعِقِ حَذَرَ الۡمَوۡتِ ؕ وَ اللّٰہُ مُحِیۡطٌۢ بِالۡکٰفِرِیۡنَ

Artinya: “Atau seperti (orang-orang yang ditimpa) hujan lebat dari langit disertai gelap gulita, guruh dan kilat; mereka menyumbat telinganya dengan anak jarinya, karena (mendengar suara) petir, sebab takut akan mati. Dan Allah meliputi orang-orang yang kafir,” (QS. Al-Baqarah: 19).

Maksud dari ayat di atas merupakan sebuah perumpamaan seperti kondisi orang-orang munafik lainnya, pada suatu ketika telah tampak jelas bagi mereka kebenaran dan pada saat lain mereka meragukannya.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x