Segeralah Menikah, Nikahi Wanita yang Miliki 10 Kriteria Sifat Berikut ini

- 10 November 2020, 06:35 WIB
Ilustrasi menikah.
Ilustrasi menikah. /Pixabay/StockSnap/

" Sebaik-baik istri yaitu yang meyenangkanmu ketika kamu lihat; taat kepadamu ketika kamu suruh; menjaga dirinya dan hartamu ketika kamu pergi" . (H.R. Thabarani, dari 'Abdullah bin Salam)

Amanah yaitu tanggung jawab memenuhi kepercayaan orang kepadanya. Apa saja yang dipercayakan orang kepadanya dijaga dan ditunaikan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tuntutan pemberi kepercayaan.

Hadits di atas menjelaskan bahwa setiap istri dituntut untuk amanah terhadap suaminya dalam mengelola harta suami yang dipercayakan kepadanya.

7. Sepadan dalam Beragama

Rasulullah SAW bersabda dalam Hadits-Hadits berikut:

" Wahai Bani Bayadhah, kawinkanlah (perempuan-perempuan kamu) dengan Abu Hind; dan kawinlah kamu dengan (perempuan-perempuan)nya." (H.R. Abu Dawud)

" Orang-orang Arab satu dengan lainnya adalah kufu'. Bekas budak satu dengan lainnya adalah kufu' pula."  (H.R. Bazar)

" Sesungguhnya Allah memuliakan Kinanah di atas Bani Isma'il dan memuliakan Quraisy di atas Kinanah dan memuliakan Bani Hasyim di atas Quraisy dan memuliakan aku di atas Bani Hasyim...Jadi, akulah yang terbaik di atas yang terbaik."  (H.R. Muslim)

Kata kufu' artinya sepadan atau setara. Dalam pengertian adat-istiadat, kufu' ialah kedudukan setara antara calon suami dengan calon istri, baik dalam urusan agama, keturunan, nasab, maupun kedudukan sosial dan ekonomi. Bila calon pasangan dalam hal-hal tersebut setara, maka mereka disebut kufu'.

Kufu' dalam beragama ini ialah kualitas akhlaq dan ketaatan beragama calon pasangan benar-benar setara. Apabila suami lebih baik, sedang istri kurang, keduanya dikatakan kurang kufu'. Sebaliknya, jika istri lebih baik, ia dikatakan tidak kufu' sebab suami dituntut memiliki kualitas lebih baik atau setidak-tidaknya setara.

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah