Walaupun tidak menggunakan tembakau, bukan berarti vape tidak berbahaya dibanding rokok tembakau.
Hal itu karena rokok elektronik tetap memiliki kandungan nikotin yang bisa meningkatkan risiko peradangan terhadap paru-paru.
Selain itu, vape juga dapat mengurangi kemampuan jaringan pelindung pada paru-paru.
Selain itu saja, diasetil yang terkandung pada vape juga dapat menimbulkan penyakit bronkiolitis obliterans, atau lebih dikenal sebagai paru-paru popcorn (popcorn lung).
Baca Juga: Selain Enak, Buah Delima Miliki Banyak Manfaat, Diantaranya Dapat Menjernihkan Mata
Baca Juga: Kuasa Hukum Habib Rizieq Minta Surat Pemanggilan, Polda Metro : Tak Ada Lagi Pemanggilan Untuknya
2. Dapat Membahayakan Jantung
Kandungan nikotin yang terdapat dalam cairan vape, selain dapat berdampak buruk bagi paru-paru juga bisa membahyakan jantung.
Saat nikotin diserap dan melalui aliran darah, kelenjar adrenal dapat terangsang untuk melepaskan hormon epinefrin (adrenal).
Pelepasan hormon epinefrin inilah yang menyebabkan tekanan darah dan denyut jantung meningkat.