Segera Instal Aplikasi BPJSTKU di HP, Bisa Digunakan Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

- 13 Agustus 2021, 20:10 WIB
Ilustrasi - Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di HP lewat aplikasi BPJSTKU.
Ilustrasi - Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di HP lewat aplikasi BPJSTKU. /Playstore/Warta Pontianak/

MANTRA SUKABUMI - Pemberlakuan PPKM Level 4 resmi diperpanjang oleh pemerintah hingga 16 Agustus 2021.

Bersamaan dengan kebijakan ini, pemerintah kembali mencairkan BSU BPJS Ketenagakerjaan bahi pekerja dan buruh yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif.

BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk mengetahui status pekerja yang berhak menerima.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Saat ini, BSU BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 ini sudah mulai dicairkan. Dalam penyaluran BSU BPJS Ketenagakerjaan ini terlebih dahulu pekerja terdaftar sebagai penerima Bantuan.

Cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya di laman bpjsketenagakerjaan.go.id, bisa juga di cek di BPJSTKU yang bisa didownload di aplikasi android.

Berikut Cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi BPJSTKU

Anda bisa cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda.

Lakukan registrasi melalui e-mail Anda dengan mencantumkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Guru Rp1,8 Juta Cair, Cek Cara dan Syaratnya Disini

Setelah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut dan keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.

Anda juga bisa melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.

Jika Anda mengalami kesulitan untuk menemukan data Anda atau tidak bisa login ke laman tersebut, Anda bisa menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 1500910.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x