Gak Perlu Jauh-jauh Datang ke Disdukcapil, Berikut 3 Cara Mudah Cek Kartu Keluarga Secara Online

- 28 September 2020, 17:50 WIB
Ilustrasi kartu keluarga (KK)
Ilustrasi kartu keluarga (KK) /PJ

Agar data pribadi kamu aman dan tidak dimanfaatkan orang nakal, kamu dapat mengirimkan pesan melalui fitur direct message untuk menghindari hal tersebut.

Format penanyaan cara cek KK online, yaitu:

Ketik: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

Baca Juga: Terungkap Fakta Baru Mencengangkan, Ternyata Pelaku Cabul di Bandara Soetta Punya Catatan Kriminal

3. Melalui SMS dan WhatsApp

Selain kedua cara yang telah dijelaskan, kamu juga bisa melakukan pengecekan KK online melalui SMS dan WhatsApp yang kamu miliki di Smartphone kamu.

Cara cek KK online melalui SMS cukup ketik: Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor milik Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999.

Sedangkan melalui WhatsApp, kamu dapat cek KK online dengan mengirimkan pesanlewat format: tulis nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota, dan kirim ke nomor 0813-2691-2479.

Meski tidak instan, namun beberapa saat kemudian pengguna akan mendapat balasan sesuai dengan permohonan.

Nah, itulah beberapa cara yang dapat dilakukan untuk melakukan pengecekan KK secara online. Perlu diperhatikan juga keamanannya agar data yang kamu miliki di KK tidak bocor dan tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Semoga bermanfaat.**

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x