Ketahuan Mencuri Uang Petani, Pemuda di Tegalbuleud Sukabumi Ditangkap Polisi

16 April 2022, 05:15 WIB
Ketahuan Mencuri Uang Petani, Pemuda di Tegalbuleud Sukabumi Ditangkap Polisi. /*/Nandi/MS

MANTRA SUKABUMI - Ketahuan mencuri uang milik petani, A (22 tahun ) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi ditangkap Polisi.

Informasi diperoleh, A diketahui mencuri uang  Rp5 juta milik ES (51 tahun ) warga Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi yang merupakan seorang petani.

Kapolsek Tegalbuleud, AKP Deni Miharja mengatakan, saat ini pelaku yang mencuri uang ES sudah diamankan di Mapolsek Tegalbuleud berikut barang buktinya.

Baca Juga: Jaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif di Bulan Ramadan, Polres Sukabumi akan Laksanakan Operasi Pekat Lodaya

Baca Juga: Dua Motor Adu Banteng di Cisolok Sukabumi, Korban Alami Luka Serius

Deni menjelaskan sebelum ditangkap, A telah mencuri uang milik ES di Kampung Cibarengkok, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, sekitar pukul 11.30 WIB, Kamis, 07 April 2022 lalu.

Adapun kronlogisnya, lanjut Deni, berawal korban berangkat menuju sawah membawa tas rangsel didalamnya terdapat uang sebesar Rp5 juta,  sesampainya di saung, tas disimpan dengan posisi digantungkan di mesin traktor.

"Setelah itu, ES pergi untuk malakukan penyemprotan terhadap tanaman padi dan membersihkan rumput-rumput," ungkap Deni. Sabtu, 16 April 2022.

Masih kata Deni, kemudian sekitar pukul 11.30 WIB, ES  kembali ke saung dan mengecek tas, namun setelah dicek uang itu sudah tidak ada.

"ES berupaya melakukan pencarian namun tidak berhasil ditemukan," jelasnya.

Baca Juga: Sempat Dinyatakan DPO, Warga Tegal Buleud Sukabumi Serahkan Diri ke Polisi Terduga Penganiayaan Ade Armando

Baca Juga: Niat Perbaiki Genset Malah Meledak, Tangan Nelayan Ujung Genteng Sukabumi Terbakar

Deni menegaskan, mengetahui uangnya tidak ada, ES pun langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepolisian Sektor Tegalbuleud.

"Setelah kami mendapatkan informasi dan keterangan dari korban, anggota Reskrim Polsek Tegalbuleud pun langsung melakukan pencarian terhadap pelaku," terangnya.

"Alhamdulillah, pelaku berhasil ditangkap di terminal Jubleg, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Kamis, 14 April 2022 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, dibawa ke kantor Polsek Tegalbuleud untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. ***

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler