MANTRA SUKABUMI - Dalam rangka menciptakan suasana kondusif selama Ramadhan 1443 H/ 2022 M, Polres Sukabumi Polda Jabar akan gelar operasi penyakit masyarakat (Pekat).
Informasi diperoleh, operasi penyakit masyarakat selama Ramadhan dan menjelang Idhul Fitri 1443 H/ 2022 M ini diberi sandi Operasi Pekat Lodaya 2022.
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kasi Humas IPDA Aah Saepul Rohman mengungkapkan, dalam rilis resminya operasi penyakit masyarakat ini akan dilaksanakan selama 10 hari kedepan, dimulai 15 April 2022 sampai 24 April 2022.
Baca Juga: Dua Motor Adu Banteng di Cisolok Sukabumi, Korban Alami Luka Serius
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan dan Percobaan Pemerkosaan di Pabuaran Sukabumi Diamankan Polisi
"Para anggota yang terlibat dalam operasi penyakit masyarakat telah melaksanakan latihan pra operasi," ungkap Aah, Jumat, 15 April 2022.
Dijelaskan Aah, kegiatan operasi penyaki masuyarakat akan dilaksanakan secara preentif dan preventif serta represif terhadap kegiatan yang dapat memicu terggangunya keamanan dan ketertiban di masyarakat.
"Terutama di bulan suci Ramadhan ini dan jelang Idul Fitri nanti," terangnya.