Penantian Panjang Guru Honorer di Sukabumi Berbuah Manis

29 Juni 2022, 05:25 WIB
Bupati Marwan Hamami resmi menyerahkan petikan Surat Keputusan atau SK kepada guru honorer yang telah lulus PPPK 2021 di Kabupaten Sukabumi /*/mantrasukabumi.com/DOC MANTRA SUKABUMI

MANTRA SUKABUMI - Bupati Sukabumi, Marwan Hamami telah menyerahkan petikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada ribuan guru honorer yang berhasil lolos seleksi di formasi PPPK guru tahun 2021.

Penyampaian SK itu diberikan Marwan di Lapangan Cangehgar, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Selasa 28 Juni 2022.

Informasi diperoleh, sebanyak 1.742 guru mendapatkan petikan SK PPPK tahun 2021.

Baca Juga: Diduga Timbun BBM Subsidi Hingga Disidak Kodim, Kepala Desa: Saya Gak Tahu

Ia berharap hal itu dapat menambah semangat para guru. Ia pun berkeinginan ada perubahan kebijakan agar mereka yang usia lanjut dapat penghargaan dengan diangkat menjadi pegawai negeri, karena guru PPPK di Kabupaten Sukabumi ada yang sudah berusia 58 tahun.

Namun, kebijakan itu sulit dilakukan Pemerintah Daerah karena kewenangannya ada di Kementerian.

"Mudah-mudahan mereka jadi tambah semanngat, karena dievaluasi setiap tahun sesuai kontrak. Nah, mudah-mudahan nanti ada perubahan lagi kebijakan kedepan apakah mereka langsung diangkat pegawai negeri, karena dikhawatirkan juga ini ada umur-umur yang sudah ada 58, ini kalau misalnya bisa jadi penghargaan diangkat jadi pegawai negeri misalnya seperti itu," ujarnya kepada mantrasukabumi.com pada Selasa, 29 Juni 2022.

"Tapi karena kewenangan di kementerian, kita sulit, hanya kita mendorong sebagai penghargaan misalnya tadi sudah 16 tahun, sudah 20 tahun baru diangkat jadi guru P3K, itu gambarannya," jelasnya.

Pada kegiatan penyerahan petikan SK itu, terlihat ribuan guru bahagia. Seusai apel penyerahan SK mereka berbondong-bondong meminta foto dengan Bupati seraya berterimakasih.

Baca Juga: Semarak Kenaikan Kelas dengan Tradisi Unik Pawai Drum Band Pasca Covid-19 di Gegerbitung Sukabumi

Bukan tanpa alasan, kebahagiaan yang terpancar dari ribuan guru itu karena penantian panjang mereka berbuah manis.

Seperti yang dialami Yenyen Hendrayani yang sudah menjadi guru honorer selama sekitar 16 tahun.

Guru berusia 45 tahun itu nampak bahagia. Yenyen mengatakan, dirinya menjadi guru honorer Terhitung Mulai Tanggal (TMT) sekitar tahun 2006 di SD Negeri Barusawah, Kecamatan Cibadak.

Di tahun 2019 Yenyen berhasil menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan di tahun 2021 lulus PPPK.

"Saya kebetulan TMT dari 2006 kurang lebih 16 tahun sampai tahun ini, 2019 alhamdulillah saya selesai PPG dan 2021 saya lulus PPPK tahap satu, alhamdulillah bahagia banget," ucap Yenyen, tersenyum-senyum.

Jodoh gak kemana, mungkin peribahasa itu saat ini dialami Yenyen, karena meskipun diangkat menjadi PPPK, ia tetap ditempatkan di SD Negeri Barusawah tempat ia mengabdi selama menjadi guru honorer.

"Saya ngajar di SD Barusawah gak sempet ke SD yang lain dan alhamdulillah sampai sekarang pun masih di SD itu, karena saya masuk tahap satu," ungkapnya.

Di usianya yang sudah berkepala empat, ia mengharapkan kontrak saat menjadi PPPK ini berkelanjutan, tidak hanya satu atau dua tahun saja.

Baca Juga: Akibat Diguyur Hujan Deras, Tebing di Kabandungan Sukabumi Longsor

"Alhamdulillah mudah-mudahan ini berlangsung terus jenjang kedepannya tidak hanya setahun dua tahun, kontraknya berkelanjutan, karena memang penantian ini sudah cukup panjang bagi saya khususnya," imbuhnya.

Di sisi lain, Bupati Sukabumi berharap ribuan guru yang menerima SK PPPK ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sukabumi.

"Harapannya bisa meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Sukabumi kedepan, jadi ada semangat lah, terutama mereka harus bisa terus menjawab persoalan-persoalan teknologi yang terus berkembang, dengan kemampuan mereka juga meng-upgrade keilmuan pada dirinya," kata politisi partai Golkar itu.***

Editor: Neng Siti Kulsum Ayunengsih

Tags

Terkini

Terpopuler