TNI Kodim 0607 Kota Sukabumi Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar

- 27 Juni 2022, 08:15 WIB
TNI Kodim 0607 Kota Sukabumi Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar.
TNI Kodim 0607 Kota Sukabumi Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Jenis Solar. /*/Nandi/dok. Mantra Sukabumi

MANTRA SUKABUMI - Jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) Komando Distrik Militer (Kodim) 0607 Kota Sukabumi bongkar dua gudang yang diduga dijadikan tempat penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di wilayah Cikembar dan Parungkuda.

Dengan dipimpin Komandan Distrik Militer (Dandim) 0607 Kota Sukabumi, Letkol Inf. Dedy Arianto melakukan sidak terhadap dua gudang didua lokasi berbeda tersebut.

Lokasi pertama sidak dilakukan di gudang yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar sekitar pukul 17.30 WIB dengan temuan BBM jenis Solar sebanyak 3 Ton, sedangkan dilokasi kedua tepatnya di Kampung Cipamulaan, Desa Pondokkaso Landeuh, Kecamatan Parungkuda ditemukan 2 ton.

Baca Juga: Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Ludes Terbakar di Pabuaran Sukabumi

Dengan didampingi Kapolsek dan beberapa personel TNI, Dandim memeriksa setiap tempat penyimpanan BBM jenis solar sebelum diperjual belikan ke masyarakat luas dengan harga non subsisdi.

Kepada awak media Letkol Inf. Dedy Ariyanto mengatakan saat melakukan sidak salah satu gudang di wilayah Parungkuda, menurutnya merupakan hasil pengembangan yang dilakukan di Cikembar.

"Ini, gudang yang kita tangkap orangnya di Cikembar, kita ikuti ternyata gudangnya disini, yang besarnya ini," ungkapnya.

"Ini nanti sama pak Kapolsek bersama temen temen polisi akan didalami lagi karena ini indikasinya masih ada beberapa tempat sampai ke arah Palabuhanratu masih ada tempat penyimpanan BBM, nanti kita akan dalami oleh temen-temen kepolisian," sambungnya.

Baca Juga: Sempat Dinyatakan Hilang 2 Tahun Lalu karena Laka Laut, Warga Sagaranten Sukabumi Kembali Muncul

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x