Ngeri, Istri Gugat Cerai Suami Dominasi Kasus Perceraian di Kabupaten Sukabumi

19 Juni 2020, 21:24 WIB
Ilustrasi - Pixabay /Istimewa//**

MANTRA SUKABUMI- Fakta mengejutkan datang di Kabupaten Sukabumi ditengah merebaknya wabah virus corona.

Kasus perceraian di Kabupaten Sukabumi dari hari ke hari, minggu ke minggu, bulan ke bulan, terus alami peningkatan.

Bahkan, penyebab perceraiannya pun selalu itu-itu saja.

Ya, kasus perceraian di Kabupaten Sukabumi selalu didominasi faktor ekonomi.

Baca Juga: Pertengkaran dan Faktor Ekonomi jadi Penyebab Utama Perceraian di Sukabumi

Sehingga menyebabkan para istri menggugat cerai suami (Cerai Gugat).

Diungkapkan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Cibadak Kelas 1B Ade Rinayati, bulan Mei 2020 lalu, pihaknya telah menerima 215 perkara cerai gugat.

Dari jumlah 215 perkara yang masuk pada bulan Mei tersebut, Ade mengatakan baru 38 perkara yang dikabulkan dan 2 perkara dicabut.

Sedangkan kasus sebaliknya, yaitu suami yang menjatuhkan talak terhadap istri (Cerai Talak), hanya ada 33 perkara, baru dikabulkan 8 perkara.

Baca Juga: 737 Kasus Perceraian Diterima Pengadilan Agama Cibadak Kelas 1B

"Banyak cerai gugat karena masalah ekonomi, ada suami yang tidak punya pekerjaan," jelasnya.

Lebih lanjut Ade mengatakan, siang tadi, Jumat (19/6/2020), pihaknya melakukan sidang keliling.

Terdapat 26 perkara yang disidang oleh pihaknya. Namun, hanya 6 perkara yang baru diputus.

"Tadi kita sidang keliling, ada 26 perkara, itu juga didominasi cerai gugat, baru 6 perkara yang diputus, semuanya disidang, tapi sisanya Jumat depan," pungkasnya.****

Editor: Andriana

Tags

Terkini

Terpopuler