Pelaku Penusukan Diamankan Polisi, Dugaan Sementara Motif Penyerangan Karena Dendam

5 Juli 2020, 16:30 WIB
Pelaku Penusukan Diamankan Polisi, Dugaan Sementara Motif Penyerangan Karena Dendam /Istimewa/.*/Istimewa

MANTRA SUKABUMI - Pelaku penusukan terhadap Suhendi (42 tahun) warga Kampung Pajagan Desa Cikahuripan Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi akhirnya diamankan pihak kepolisian dari Polres Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Akp Rizka Fadhila melalui Paur Humas Ipda Aah Saepul Rohman, mengatakan pelaku penusukan tersebut berinisial S alias Cacing (30 tahun) yang berada satu kampung dengan korban saat ini sudah di amankan dan sedang dalam pemeriksaan petugas.

Baca Juga: Korban Penyerangan di Sukabumi Dirujuk Ke Bandung, Karena Luka yang Cukup Serius

Baca Juga: Reality Show Terbaru BLACKPINK Resmi Rilis, Episode Pertama 24/365 with BLACKPINK

"Pelaku sudah kami amankan setelah mendapat laporan dari keluarga korban, dan saat ini sedang diperiksa petugas," ungkapnya.

Aah menjelaskan pihaknya masih mendalami motif penyerangan yang mengakibatkan korban mengalami luka yang cukup serius.

"Hingga saat ini kami masih mendalami motif pelaku, namun dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan penusukan karena dendam terhadap korban," katanya.

"Kami juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa para saksi, dan tentu meminta keterangan korban, hanya saat ini masih dalam perawatan," pungkasnya.

Baca Juga: Waspada, 91 Juta Data Pengguna Tokopedia Bocor, Pemilik Akun Cemas

Baca Juga: Bentrok dengan Tentara Israel di Hebron Usai Demo Tolak Aneksasi, Warga Palestina Alami Cedera

Sebelumnya Suhendi ditusuk oleh pelaku yang masih merupakan sudara keluarga korban pada hari Minggu pukul 00.30 WIB dini hari tadi.

Namun berkat kesigapan petugas kepolisian tidak lama kemudian pelaku di tangkap dan di amankan di Jalan Raya Sukawayana, Desa Cikakak Kecamatan Cikakak tanpa perlawanan sekitar pukul 03.00 WIB dini hari.**

Editor: Encep Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler