MANTRA SUKABUMI - Pengunjung Alun-alun Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dibuat terkejut dan berlarian saat petugas dari gabungan dari gugus tugas Kecamatan datang membububarkan kerumunan pada Sabtu, 27 Februari 2021 malam.
Masyarakat yang rata rata orang tua, muda mudi yang sedang menikmati malam minggu berhamburan saat petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Sukabumi serta unsur Forkompimcam datang memberikan himbauan dengan pengeras suara.
Diungkapkan Camat Palabuhanratu Ahmad Samsul Bahri pembubaran dilakukan sebagai bagian dari kegiatan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro tahap kedua yang dilaksanakan pemerintah Kabupaten Sukabumi saat ini.
Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian
Baca Juga: Kabar Duka Selimuti Vicky Prasetyo, Luna Maya dan Raffi Ahmad: Turut Berduka Cita
Baca Juga: Kejadian Unik yang Dialami Walikota Solo Gibran, Saat Lakukan Blusukan di Pasar Gede
"Ini masih PPKM mikro tahap ke 2, hari ini kita melaksanakan pendisiplinan terhadap warga, jadi wajib menerapkan 3 M. Pendisiplinan dengan penertiban ini kepada kegiatan masyarakat yang berkerumun, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid," ujarnya kepada awak media.
Saat melakukan pembubaran, pihaknya memberikan imbauan kepada warga agar mematuhi protokol kesehatan.
"Jadi ada beberapa masyarakat yang diberikan arahan atau pembinaan supaya mereka ingat tetap memakai masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan dengan sabun atau handsanitzer," jelasnya.