DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Rapat Paripurna, Yudha Sukmagara: Kita Tak Ingin Keluarkan Perda Asal

- 25 Februari 2021, 20:16 WIB
DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Rapat Paripurna, Yudha Sukmagara: Kita Tak Ingin Keluarkan Perda Asal
DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Rapat Paripurna, Yudha Sukmagara: Kita Tak Ingin Keluarkan Perda Asal /Mantrasukabumi/

MANTRA SUKABUMI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan rapat paripurna. Kamis 25 Februari 2021.

Pembahasan rapat penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi atas tiga raperda yakni tentang Ketahanan Pangan, Dana Cadangan, tentang perubahan Atas Perda No 5 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah serta penyampaian laporan pansus III mengenai pengawasan penanganan dan pencegahan Covid 19.

"Hari ini rapat paripurna jawaban dari pemda yang disampaikan oleh PLH bupati, menjawab pandangan fraksi fraksi," ujar ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

Baca Juga: Kamu Senang Shopping? Coba Cari Tahu Tipe yang Manakah Kamu

Baca Juga: Hati-hati, Pengidap Diabetes Harus Jaga Kadar Gula Sebelum Divaksin

"Tadi sudah diputuskan hasil dari jawaban bupati tersebut itu didelegasikan ke tiap-tiap komisi, yang membahas itu komisi 2 dan 3, untuk nantinya dievaluasi dan dianalisa secara baik agar bisa menghasilkan perda yang terbaik untuk masyarakat kabupaten Sukabumi," sambungnya.

Yudha berharap pembahasan perda Dana Cadangan dibahas dengan baik, karena harus benar-benar tepat sasaran dan tepat guna, menurutnya kabupaten Sukabumi saat ini memerlukan dana cadangan seiring keinginan masyakat adanya Daerah Otonomi Baru (DOB).

DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Rapat Paripurna, Yudha Sukmagara: Kita Tak Ingin Keluarkan Perda Asal
DPRD Kabupaten Sukabumi Laksanakan Rapat Paripurna, Yudha Sukmagara: Kita Tak Ingin Keluarkan Perda Asal

"Sekarang ini banyak sekali keinginan dari pada masyarakat adanya DOB, sehingga perlu adanya persiapan persiapan yang dilaksanakan pemerintah daerah sesuai dengan surat dari pada gubernur kepada pemda Kabupaten Sukabumi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x