Nekad Membunuh Karena Kesal Ditagih Hutang, Mahasiswa Asal Sukabumi ini Bunuh Korbannya dengan Sadis

- 17 Mei 2021, 05:54 WIB
Nekad Membunuh Karena Kesal Ditagih Hutang, Mahasiswa Asal Sukabumi ini Bunuh Korbannya dengan Sadis./*
Nekad Membunuh Karena Kesal Ditagih Hutang, Mahasiswa Asal Sukabumi ini Bunuh Korbannya dengan Sadis./* /./*mantrasukabumi.com/Pixabay/ MichaelWuensch

MANTRA SUKABUMI - Kasus pembunuhan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi, tepatnya di Kampung Cikiwul, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu, 15 Mei 2021 kemarin.

Motif pembunuhan tersebut dikatan berencana yang diungkap oleh satuan Reskrim Kabupaten Sukabumi.

Diketahui motif pembunuhan tersebut dilakukan oleh oknum mahasiswa asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berinisial TRB (24).

Baca Juga: Ada Diskon hingga 90% Plus Voucher, Belanja Termurah di Shopee Murah Lebay

Baca Juga: Beginilah Hukum Dzikir Menggunakan Jari, akan Dimintai Pertanggungjawaban di Akhirat Kelak

"Tersangka membunuh korbannya atas nama Edi Hermawan karena geram dan kesal sering ditagih utang oleh korban, sehingga TRB membuat skenario untuk melakukan pembunuhan terhadap Edi," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif di Sukabumi, pada Sabtu, 15 Mei 2021 seperti dilansir mantrasukabumi.com dari Antara.

Selain itu, diketahui dari informasi dari pihak kepolisian, bahwa pembunuhan berencana ini berawal pada Rabu, 12 Mei 2021, sekitar pukul 10:00 WIB tersangka dihubungi oleh yang Driansyah yang merupakan suruhan korban untuk menanyakan terkait dengan pembayaran utang tersangka

Muncul ide untuk meminta Edi dan Dariansyah datang ke rumahnya di Kampung Cikiwul RT 04/02, Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, karena tersangka sudah menyiapkan uang untuk melunasi utangnya.

Tersangka kemudian menyiapkan bungkusan kertas yang dibungkus amplop berwarna coklat sehingga menyerupai uang untuk mengelabui korban. Sekitar pukul 18.00 WIB, Edi, Dariansyah, dan sopir korban, Hidayat, tiba di rumah TRB.

Baca Juga: Akun Twitternya Diserbu Netizen karena Sebut Doa Minta Lulus UTBK Tak Berguna, ini Klarifikasi Miracle

Untuk melancarkan aksinya, tersangka meminta Driansyah datang ke rumah ibunya yang tidak jauh dari lokasi. Setelah Dariansyah mendatangi rumah ibu tersangka, TRB mempersilakan korban duduk terlebih dahulu dengan alasan tersangka akan mengambil uang.

Ternyata TRB mengambil senjata tajam berupa samurai dan parang dan langsung menikam korban, menusuk perut dan dada korban. Edi tewas di tempat. Mendengar keributan itu, Dariansyah kembali ke rumah tersangka untuk mencari Edi. Di lokasi, ia melihat Edi sudah tidak bernyawa dalam kondisi sangat memprihatinkan.

Baca Juga: Info Terupdate: Kekuatan Hamas Membesar Elit Militer Israel Ketakutan, Dukungan Amerika pun Minim

Tersangka yang melihat Dariansyah segera mengejarnya dan kemudian menyiksanya dengan menyayat kepala dan dada Dariansyah menggunakan pedang samurai. Setelah melampiaskan emosinya, tersangka kabur ke perkebunan.

Mendapat informasi kasus pembunuhan tersebut, anggota Reskrim Polres Sukabumi turun ke lapangan dan pada Jumat, 14 Mei 2021 sekitar pukul 14.30 WIB menangkap tersangka di sebuah toko di Jalan Lengkong Cijaksa, Desa Karanganyar, Jampangkulon, Distrik.***

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah