Tanggapi 7 Raperda, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harapkan Beri Manfaat bagi Masyarakat

- 2 Juni 2021, 15:58 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, ( Foto: Mantra Sukabumi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, ( Foto: Mantra Sukabumi /mantrasukabumi.com/)

MANTRA SUKABUMI - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Yudha Sukamagara berharap 7 Raperda yang saat ini dalam pembahasan bisa menjadi Perda yang bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Saat ini DPRD Kabupaten Sukabumi sedang membahas 7 Raperda dengan harapan agar dikerjakan sesuai tepat waktu.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi mengatakan sesuai dengan nota dari fraksi, agenda rapat paripurna yang dilaksanakan, Rabu 2 Juni 2021, kali ini mendengarkan jawaban dari bupati atas atas pandangan umum fraksi terhadap 7 raperda.

Baca Juga: Waspada, 5 Makanan Penyebab Ginjal Rusak yang Harus Dihindari Sekarang Juga

"Jawaban dari bupati juga sudah sesuai dengan apa yang diharapkan, tadipun juga langsung dibentuk pembahasan pembahasannya sesuai per komisi dan juga ada yang diciptakan melalui pansus, jadi tinggal kita tunggu hari ini akan melaksanakan rapat untuk pembentukan jadwal, dan juga kinerja kinerja nantinya untuk segera melakukan rapat rapat kerjanya," ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan sudah mengintruksikan untuk tidak membeda-bedakan 7 raperda tersebut semua bahasannya harus sesuai dengan apa yang sudah dijadwalkan sesuai dengan pengajuan bapemperda.

"Jadi semuanya harus dianggap penting. Saya berharap selesai tepat waktu, raperda raperda ini harus bisa terlahirkan karena sangat dibutuhkan sekali sebagai landasan landasan hukum untuk di Kabupaten sukabumi, terutama mengenai anggaran modal dan lain lain, tadi didalam paripurna sudah saya sampaikan agar dikerjakan sesuai tepat waktu," ujarnya.

Baca Juga: Gelombang Tinggi di Pantai Citepus Sukabumi Resahkan Warga, Air Laut Masuk ke Warung hingga Perkampungan

"Kamipun dalam melakukannya dengan sangat hati hati, jangan sampai nanti terlahir perda tersebut kalau sudah diundangkan sudah disahkan ternyata tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Jadi saya rasa sangat hati hati," sambungnya.***

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x