Salahi Aturan PPKM Darurat, Tim Gabungan Kepolisian Polres Sukabumi Lakukan Razia Hotel di Citepus Sukabumi

- 17 Juli 2021, 10:01 WIB
Salahi Aturan PPKM Darurat, Tim Gabungan Kepolisian Polres Sukabumi Lakukan Razia Hotel di Citepus Sukabumi
Salahi Aturan PPKM Darurat, Tim Gabungan Kepolisian Polres Sukabumi Lakukan Razia Hotel di Citepus Sukabumi /Mantra Sukabumi/

MANTRA SUKABUMI - Tim gabungan kepolisian polres Sukabumi lakukan razia hotel yang menyalahi aturan PPKM Darurat di Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (17/7/2021) dini hari.

Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila mengatakan, razia dilakukan karena di hotel tersebut terdapat fasilitas hiburan karaoke.

"Kegiatan malam ini kami dari gabungan Polres Sukabumi memback-up Pol PP Kabupaten Sukabumi untuk melakukan penindakan tempat usaha yang masih beroperasi selama PPKM Darurat," ujar Akp Rizka Fadhila.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

"Dan memang kita lihat bersama di salah satu fasilitas hotel ini, ternyata mereka masih menyediakan sarana hiburan menyalahi jam aturan PPKM Darurat," sambungnya.

Dijelaskan Rizka fasilitas hiburan karoke berada di area hotel alias kamar tempat meningap yang di sulap jadi tempat hiburan, untuk itu pihaknya akan lakukan pendalaman.

"Kalau kita melihat ini memang sudah ada sarana fasilitas sudah ada, tapi nanti akan kita perdalam lagi dengan pemeriksaan baik manager maupun ke pemilik tempat usaha ini," jelasnya.

 Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Mengeluh Tidak Mungkin Salurkan Bansos Sendiri

"Untuk sementara ini perizinan tempat hiburan masih kita cek, tapi yang pasti dapat kita pastikan bahwa tempat usaha ini menyalahi jam aturan beroperasi dari PPKM Darurat. Untuk sementara ini dari pihak manajemen ada tiga orang yang diamankan," tandasnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x