PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Mengeluh Tidak Mungkin Salurkan Bansos Sendiri

- 17 Juli 2021, 08:01 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy /Tangkapan layar Instagram/@muhadjir_effendy//

MANTRA SUKABUMI - PPKM Darurat resmi diperpanjang pemerintah selama 11 hari hingga akhir Juli 2021.

Menko PMK Muhadjir Effendy jika mengatakan Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli.

Menurut Muhadjir, keputusan memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli diputuskan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas.

Baca Juga: Biodata dan Profil dr Tirta, Aktivis Covid-19 yang Kritik PPKM Darurat Lengkap Usia, Agama, dan Usahanya

Baca Juga: dr Tirta Mengaku Dibungkam Setelah Kritik PPKM Darurat Hingga Singgung Presiden Jokowi

"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir Effendy di Hotel University Club UGM di Yogyakarta, Jumat 16 Juli 2021.

Muhadjir Effendy juga mengatakan jika perpanjangan PPKM Darurat ini berimbas pada penyaluran bantuan sosial.

Muhadjir mengatakan bansos tidak mungkin ditanggung sendiri oleh pemerintah.

"Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan pak rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x