Jajaran Kepolisian Satnarkoba Polres Sukabumi Berhasil Ungkap 73 Kasus Narkoba Januari sampai Juni 2021

- 30 Juli 2021, 14:39 WIB
Jajaran Kepolisian Satnarkoba Polres Sukabumi Berhasil Ungkap 73 Kasus Narkoba Januari sampai Juni 2021
Jajaran Kepolisian Satnarkoba Polres Sukabumi Berhasil Ungkap 73 Kasus Narkoba Januari sampai Juni 2021 /Mantra Sukabumi/

MANTRA SUKABUMI - Jajaran kepolisian satnarkoba polres Sukabumi, Jawa Barat berhasil mengungkap 73 kasus narkoba selama bulan Januari hingga Juni 2021.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan mengatakan, dari jumlah tersebut didominasi oleh kasus narkoba jenis obat-obatan daftar G.

"Untuk pengungkapan kasus dari bulan Januari sampai bulan Juni itu berhasil mengungkap kasus sebanyak 73 laporan polisi atau LP. Yang dominan untuk saat ini jenis obat-obatan yang paling banyak," ujarnya, saat di wawancara di ruang kerjanya, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Dijelaskan Kusmawan dari jumlah tersebut, sekira 40 persen kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dengan jumlah barang bukti yang diamankan didominasi tramadol sebanyak 12.946 butir.

"Dari kasus yang kami tangani saat ini ada sekitar 40 persen sudah dilimpah ke kejaksaan," jelasnya.

"Barang bukti yang terbanyak itu jenis obat-obatan yaitu jenis tramadol. Untuk pemusnahan Barang Bukti (BB) itu sendiri karena kita dalam statusnya disita dan tidak untuk dimusnahkan di penyidik, jadi semua barang bukti itu disita untuk diserahkan dalam persidangan," sambungnya.

Baca Juga: Viral Video Nia Ramadhani tidak Bisa Buka Buah Salak, Netizen: Buka Bungkus Narkoba Bisa Dia

Masih kata Kusmawan, sementara untuk para pelaku yang diamankan hampir senua rata-rata berperan sebagai pengedar narkoba, namun ada juga sebagai pemakai.

"Mereka rata-rata sebagai pengedar, untuk ancaman hukuman bisa di atas 5 tahun," tandasnya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x