Kepolisian Polres Sukabumi Berhasil Ringkus Pelaku Pembacokan di Kampung Pelita Palabuhanratu

- 15 Oktober 2021, 20:23 WIB
Pihak kepolisian Polres Sukabumi berhasil meringkus pelaku pembacokan yang terjadi di kampung Pelita Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi
Pihak kepolisian Polres Sukabumi berhasil meringkus pelaku pembacokan yang terjadi di kampung Pelita Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi /mantrasukabumi.com/

 

MANTRA SUKABUMI - Pihak kepolisian Polres Sukabumi berhasil meringkus pelaku pembacokan yang terjadi di kampung Pelita, Palabuhanratu Sukabumi.

Anggota kepolisian tersebut berhasil menangkap pelaku kurang dari 18 jam pada Jumat 15 Oktober 2021.

Diketahui pembacokan terjadi di di kampung Pelita, Jalan Cahaya Fajar, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Duel Sengit 2021, Tokopedia vs Shopee: Mana Jawara Marketplace Sesungguhnya?

Atas kesigapan pihak kepolisian, tim Polres Sukabumi berhasil menangkap dan mengamankan pelaku penganiayaan sekitar pukul 11.00 Wib di Kampung Panyairan, Kecamatan Palabuhanratu pada hari yang sama.

Kabar baik ini disampaikan oleh Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra.

"Alhamdulillah berkat keseriusan dari tim Kasatreskrim yang sudah membentuk tim khusus pengejaran terhadap pelaku pembacokan, tadi siang jam 11 sudah ketangkap, yaitu kurang dari 18 jam," ujarnya kepada mantrasukabumi.com pada Jumat 15 Oktober 2021.

AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra menjelaskan bahwa pelaku penganiayaan pembacokan tersebut berinisial L.

Diketahui pelaku adalah teman dekat dari korban itu sendiri. Korban mengalami luka bacok pada bagian punggung dan wajah.

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x