Lakukan Ujaran Kebencian di Media Sosial, Seorang Pria di Cicurug Sukabumi Terancam 10 Tahun Penjara

- 11 Januari 2022, 05:48 WIB
Lakukan Ujaran Kebencian di Media Sosial, Seorang Pria di Cicurug Sukabumi Terancam 10 Tahun Penjara.
Lakukan Ujaran Kebencian di Media Sosial, Seorang Pria di Cicurug Sukabumi Terancam 10 Tahun Penjara. /*/dok. Mantra Sukabumi

"Untuk alasan, dari pemeriksaan sementara karena kita masih perlu perdalaman lagi, yang bersangkutan memang tidak ada niat untuk sengaja secara pribadi, hanya spontan, tanpa melihat yang diatasnya infomasinya seperti apa," singkatnya. ***

Halaman:

Editor: Encep Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah