Antisipasi Pandemi Covid-19, DKM Masjid Agung Palabuhanratu Buat Standar Pelayanan

- 24 Maret 2020, 01:11 WIB
Suasana rapat di masjid agung Palabuhanratu yang dihadiri unsur Muspika dan tokoh agama se-wilayah Kecamatan Palabuhanratu
Suasana rapat di masjid agung Palabuhanratu yang dihadiri unsur Muspika dan tokoh agama se-wilayah Kecamatan Palabuhanratu /Mantra Sukabumi/.*(foto istimewa)

Mantra Sukabumi.com - Demi pencegahan pandemi Covid - 19, perlu dilakukan penanganan secara komprehensif agar tetap terjaga di zona aman.

Terlebih keberadaan masjid sebagai pusat peribadatan, tentu butuh pencegahan agar tidak muncul kesan masjid sebagai pusat penyebaran virus.

Masjid harus tetap difungsikan sesuai peruntukan syar'inya sepanjang tidak mengabaikan ketentuan kesehatan dan kemaslahatan jamaah.

Baca Juga: Pedagang Patuhi Himbauan Pencegahan Corona, Alun-alun Palabuhanratu Sepi

Demikian halnya masjid agung Palabuhanratu, menurut ketua DKM, KH. Asep Saprudin, M.Si, "di tengah meluasnya penyakit corona, fungsi masjid tetap dijalankan dengan menggunakan standar pelayanan kesehatan yang memadai".

"Jangan sampai ada kesan, gara-gara virus corona, masjid agung Palabuhanratu seakan mati karena tidak ada jama'ahnya," tutur KH. Asep, di sela-sela rapat kordinasi beserta unsur Muspika dan Tokoh Agama se wilayah kecamatan Palabuhanratu, Senin Malam (23 Maret 2020).

Baca Juga: PDP yang Dijemput Satgas Covid19 di Cikakak adalah PNS Damkar Kabupaten Sukabumi

Dari hasil rapat kordinasi, telah dihasilkan kesepakatan standar pelayanan masjid agung selama pandemi Covid-19 sebagai berikut :

1. Masjid Agung akan tetap dibuka dan melaksanakan kegiatan Shalat Berjama’ah sebagaimana mestinya dengan pembatasan.

2. Bagi yang akan menunaikan shalat berjama’ah, diwajibkan dalam kondisi sehat dan disarankan membawa alat perlengkapan ibadah sendiri.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x