Baca Juga: Antisipasi Pandemi Covid-19, DKM Masjid Agung Palabuhanratu Buat Standar Pelayanan
"Penundaan tahapan tersebut akan dilakukan sampai dengan batas waktu yang akan diatur kemudian berdasarkan keputusan KPU RI selanjutnya," kata Fery dalam keterangan tertulisnya. Selasa (24/3/2020).
Fery mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU RI terkait pelaksanaan sejumlah tahapan Pilkada 2020 yang ditunda.
Baca Juga: Ilmuwan Sebut Hilang Nafsu Makan dan Diare Bisa Menjadi Ciri Tertular COVID-19
"Kita masih menunggu keputusan dari pusat mengenai waktu pelaksanaannya kapan akan dilakukan setelah penundaan," imbuhnya.**