Antisipasi Corona, Resepsi Pernikahan Dibubarkan Polisi di Bojonggenteng, Akad Tetap Berlangsung

- 29 Maret 2020, 21:42 WIB
Polisi bubarkan acara resepsi pernikahan di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Minggu (29/3/2020)
Polisi bubarkan acara resepsi pernikahan di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. Minggu (29/3/2020) /*/istimewa

"Bhabinkamtibmas Desa Cibodas menerima informasi dari petugas Desa tentang adanya surat permohonan ijin rame - rame untuk hari Minggu tanggal 29 Maret 2020," ungkap Aap melalui keterangan tertulis.

"Di hari itu juga Bhabinkamtibmas berserta Babinsa Desa Cibodas mendatangi kediamannya untuk menghimbau sesuai maklumat Kapolri dan pemerintah tentang antisipasi penyebaran Virus Corona," tambahnya.

Baca Juga: dr. Tirta: Tenang, Saya Keluar Lagi Lawan Corona

Dengan diberikan himbauan, sambung Aap, pemilik acara menyatakan sikap menerima himbauan serta berkata tidak akan ada kerumunan orang.

"Hanya pada saat akad nikah diperkirakan hanya 8 orang termasuk penghulu," jelasnya.

Baca Juga: Antisipasi Penyebaran Corona, Pemkab Tutup Pasar Tumpah Jalur Sukabumi

Lebih lanjut lagi, Aap mengatakan, pada hari Minggu (29/3/2020) sekitar pukul 10.30 WIB, Aap dan satu anggotanya kembali melaksanakan patroli ke kampung tersebut yang melintas ke kediaman pemilik acara perniakahan dan terlihat kerumunan massa.

"Saat itu juga saya selaku Kapolsek Bojonggenteng langsung menegur secara humanis dengan memberikan arahan, serta himbauan kepada pemilik acara untuk menghentikan kegiatan, selanjutnya menyadari dan meminta maaf dan kegiatan resepsi tidak dilaksanakan," pungkasnya.**

Halaman:

Editor: Rizal

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x