Di Cikakak Resepsi Pernikahan juga Dibubarkan Polisi Untuk Cegah Corona

- 30 Maret 2020, 13:14 WIB
Resepsi pernikahan di Cikakak dibubarkan polisi | Sumber foto:
Resepsi pernikahan di Cikakak dibubarkan polisi | Sumber foto: /Istimewa

"Selebihnya ditegaskan, kami sampaikan sanksi hukum bagi masyarakat yang menghalangi kebijakan pemerintah saat pelaksanaan penanggulangan cegah penyakit Virus Covid-19 dalam UU No. 4 Tahun 1984 Penyakit Menular," kata Jaka menambahkan.

Pihaknya berharap, masyarakat tidak menyebarkan informasi hoaks serta tidak mudah mempercayai berita hoaks.

Baca Juga: MTs Jamiyyatul Aulad Palabuhanratu Lakukan Penyemprotan Disinfektan Keseluruh Ruangan Sekolah

"Harapan kami masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta masyarakat Jangan mudah percaya berita Hoax sebelum di cek kebenarannya berita yang kita terima," tandasnya.**

Halaman:

Editor: Rizal

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x